Tidak Ada Penambahan Kasus Gangguan Ginjal Akut dalam Dua Minggu


Tidak ada penambahan kasus gangguan ginjal akut pada anak pada periode 2-15 November 2022. Meski demikian, masyarakat tetap diminta cermat memilih obat dan berpegang pada daftar obat aman yang telah dirilis pemerintah.

Kementerian Kesehatan mencatat tidak ada penambahan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak selama dua minggu terakhir. Walakin, masyarakat diminta tetap waspada dan hanya mengonsumsi obat yang telah dinyatakan aman oleh pemerintah.

Menurut data per 15 November 2022, ada 324 kasus gangguan ginjal akut di 27 provinsi di Indonesia. Sebanyak 199 orang di antaranya meninggal dunia, 111 orang sembuh, dan 14 orang lainnya masih dirawat di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

”Sejak 2 November 2022 hingga sekarang, atau dalam dua minggu terakhir, terjadi penurunan kasus (gangguan ginjal akut). Artinya, kasus tidak bertambah sehingga tetap di 324 kasus,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril saat konferensi pers daring, Rabu (16/11/2022).

Tren penurunan kasus tampak setelah Kementerian Kesehatan melarang penggunaan obat sirop atau cair pada 18 Oktober 2022. Di sisi lain, pengadaan obat penawar atau antidotum berupa fomepizole mencegah perburukan penyakit hingga kematian pasien.

Sebanyak 246 vial fomepizole didatangkan dari beberapa negara, yakni Singapura, Australia, Kanada, dan Jepang. Sebagian besar obat itu merupakan hibah. Per 8 November 2022, sebanyak 200 vial obat telah didistribusikan ke 41 rumah sakit seluruh provinsi.

Syahril mengatakan, jumlah persediaan fomepizole saat ini cukup sehingga untuk sementara pemerintah tidak akan memesan lagi. Masih ada stok yang siap dikirim ke daerah atau rumah sakit yang membutuhkan obat penawar tersebut.

Adapun 14 pasien gangguan ginjal yang dirawat di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo telah diberi fomepizole. Mereka menderita gangguan ginjal akut stadium tiga. Menurut pedoman Kidney Disease Improving Global Outcomes, penderita gangguan ginjal stadium tiga mesti mendapat terapi dialisis atau cuci darah.

”Stadium tiga ini berat karena kerusakan ginjalnya cukup parah. Para pasien tidak ada penyakit komorbid lain karena semuanya masih anak-anak. Tapi, penyakitnya (cukup berat) sehingga butuh waktu (untuk sembuh). Semoga dengan fomepizole bisa membantu,” ucapnya.

Masih diteliti

Hingga kini pemerintah masih meneliti penyebab pasti gangguan ginjal akut yang sebagian besar dialami anak balita. Namun, penyakit ini diduga disebabkan intoksikasi atau keracunan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Dugaan tersebut berdasarkan uji darah, urine, dan biopsi ginjal pada pasien.

EG dan DEG ditemukan sebagai cemaran pada senyawa polietilen glikol, propilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol. Keempat senyawa itu merupakan bahan tambahan yang berfungsi sebagai pelarut obat sirop atau cair. Namun, keempatnya bukan bahan berbahaya atau dilarang dalam pembuatan obat.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta Kementerian Kesehatan merevisi Farmakope Indonesia, yakni panduan penyelenggaraan farmasi. Sebab, panduan ini baru mengatur standar bahan baku obat, sedangkan aturan bahan tambahan seperti bahan pelarut belum ada.

”Kemenkes sangat terbuka dan mendukung (usulan revisi Farmakope) manakala dianggap sangat diperlukan dan penting sekali,” kata Syahril.

Hingga kini pemerintah masih meneliti penyebab pasti gangguan ginjal akut yang sebagian besar dialami anak balita. Namun, penyakit ini diduga disebabkan intoksikasi atau keracunan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Waspada obat

Masyarakat hingga tenaga kesehatan diminta untuk cermat dan hanya mengonsumsi obat yang telah dinyatakan aman oleh pemerintah. Kemenkes merilis 12 obat kritikal yang boleh digunakan, tetapi harus di bawah pengawasan tenaga kesehatan.

Obat tersebut adalah asam valproat, Depakene, Depval, Epifri, Ikalep, sodium valproate, Valeptik, dan Vellepsy. Selain itu, ada pula Veronil, Revatio sirop, Viagra sirop, dan kloralhidrat sirop.

Pekan lalu, BPOM menarik dan memusnahkan obat sirop produksi PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma (PT SF) karena mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman. Obat tersebut adalah Citomol dan Citoprim produksi PT Ciubros Farma serta Samcodryl dan Samconal produksi PT Samco Farma.

”Badan POM akan terus melaporkan pembaruan hasil penelusuran yang telah dilakukan. Informasi akan terus berkembang. Untuk itu, BPOM mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan obat sirop yang menggunakan bahan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, ataupun gliserin dan gliserol sampai penyelidikan tuntas dilakukan,” ujar Kepala BPOM Penny K Lukito.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Ramadhan, sebelumnya, mengatakan, polisi telah menemukan barang bukti berupa polietilen glikol dan EG di Depok. Keduanya ditemukan di dalam drum berlabel DPW. Diduga itu adalah bahan baku tambahan yang dipesan beberapa perusahaan.

sumber: https://www.kompas.id/baca/humaniora/2022/11/16/tidak-ada-penambahan-kasus-gangguan-ginjal-akut-dalam-dua-minggu

close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==